Makalah Pencemaran Sampah
Makalah Pencemaran Sampah
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pencemaran lingkungan merupakan masalah
kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut
keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan
serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk
kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai
ke lingkungan yang lebih luas.
Salah satu faktor yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi
masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah pembuangan sampah.
Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau
ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa di apa-apakan
lagi. Hal tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap lingkungan
sekitar dimana lingkungan menjadi kotor dan sampah yang membusuk akan
menjadi bibit penyakit di kemudian hari.
Walaupun terbukti sampah itu dapat
merugikan bila tidak dikelola dengan baik, tetapi ada sisi manfaatnya.
Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah
juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat. Kemanfaatan sampah
ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
menanganinya dan juga kesadaran dari masyarakat untuk mengelolanya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran
lingkungan oleh sampah, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar,
bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah
penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.Sehubungan dengan hal
tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil tema “Pencemaran Lingkungan oleh sampah” agar kita dapat mengetahui darimana pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya.
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
- Pengertian pencemaran sampah?
- Apa saja jenis-jenis sampah ?
- Bagaimanakah pengaruh sampah terhadap lingkungan hidup ?
- Upaya-upaya pengelolaan sampah ?
Di harapkan para pembaca dapat mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup terutama yang mencakup pengelolaan sampah dan pembaca diharapkan dapat menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
Pencemaran adalah masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air atau udara, baik yang disengaja maupun yang tida disengaja. Pencemaran juga dapat dikatakan berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia
dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak
dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran terhadap
lingkungan dapat terjadi dimana saja dengan laju yang sangat cepat, dan
beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan, yang salah satu contohnya adalah sampah. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam
sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang
dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan
tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat
kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas
beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan
oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencemaran
lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat
dihindari, namun yang dapat kita lakukan adalah mengurangi pencemaran,
mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian
masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan.
2.2 Jenis-jenis sampah
- Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan sifatnya sampah dapat digolongkan sebagai berikut :
- Sampah organik – dapat diurai (degradable)
Sampah organik yaitu sampah yang mudah
membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan
sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos
- Sampah anorganik – tidak terurai (undegradable)
Sampah anorganik yaitu sampah
yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan,
kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan
sebagainya.
- Berdasarkan Sumbernya
Menurut sumbernya sampah dapat digolongkan sebagai berikut :
- Sampah alam
- Sampah manusia
- Sampah konsumsi
- Sampah nuklir
- Sampah industri
- Sampah pertambangan.
- Berdasarkan Bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat atau
cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya
sampah dapat dibagi menjadi :
- Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan
selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah
tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan
lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah
organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang
berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti
sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan
rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan
kebun dan sebagainya. Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam
(biodegradability), maka sampah dapat dibagi lagi menjadi:
- Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
- Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
a) Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai
secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
b) Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah m
atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
- Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
- Sampah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet dan industri. Sampah ini
mengandung patogen yang berbahaya.
- Sampah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan
tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi.
Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu,
dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Untuk
mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah
sembarangan misalnya membuang ke selokan.
- Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
- Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
- Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium
yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh
karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi
tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya
bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
2.3 Pengaruh sampah terhadap lingkungan hidup
Sampah-sampah yang tidak dikelola dengan
baik akan berpengaruh besar terhadap lingkungan hidup yang berada
disekitarnya, dimana sampah akan menimbulkan beberapa dampak negatif
dan bencana seperti :
Dampak Sampah bagi Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang
memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang
cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang
seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Menurut Gelbert dkk (1996; 46-48) Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut;
- Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat dapat bercampur dengan air m inum. Penyakit demam berdarah dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
- Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit)
- Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah
- Sampah beracun; Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak Sampah terhadap Lingkungan
Pencemaran Udara
Sampah yang menumpuk dan tidak segera
terangkut merupakan sumber bau tidak sedap yang memberikan efek buruk
bagi daerah sensitif sekitarnya seperti permukiman, perbelanjaan,
rekreasi, dan lain-lain. Pembakaran sampah seringkali terjadi pada
sumber dan lokasi pengumpulan terutama bila terjadi penundaan proses
pengangkutan sehingga menyebabkan kapasitas tempat terlampaui. Asap yang
timbul sangat potensial menimbulkan gangguan bagi lingkungan
sekitarnya.
Sarana pengangkutan yang tidak tertutup
dengan baik juga sangat berpotensi menimbulkan masalah bau di sepanjang
jalur yang dilalui, terutama akibat bercecerannya air lindi dari bak
kendaraan. Proses dekomposisi sampah di TPA secara kontinu akan
berlangsung dan dalam hal ini akan dihasilkan berbagai gas seperti CO,
CO2, CH4, H2S, dan lain-lain yang secara langsung akan mengganggu
komposisi gas alamiah di udara, mendorong terjadinya pemanasan global,
disamping efek yang merugikan terhadap kesehatan manusia di sekitarnya.
Pembongkaran sampah dengan volume yang
besar dalam lokasi pengolahan berpotensi menimbulkan gangguan bau.
Disamping itu juga sangat mungkin terjadi pencemaran berupa asap bila
sampah dibakar pada instalasi yang tidak memenuhi syarat teknis. Seperti
halnya perkembangan populasi lalat, bau tak sedap di TPA juga timbul
akibat penutupan sampah yang tidak dilaksanakan dengan baik. Asap juga
seringkali timbul di TPA akibat terbakarnya tumpukan sampah baik secara
sengaja maupun tidak. Produksi gas metan yang cukup besar dalam tumpukan
sampah menyebabkan api sulit dipadamkan sehingga asap yang dihasilkan
akan sangat mengganggu daerah sekitarnya.
Pencemaran Air
Prasarana dan sarana pengumpulan yang
terbuka sangat potensial menghasilkan lindi terutama pada saat turun
hujan. Aliran lindi ke saluran atau tanah sekitarnya akan menyebabkan
terjadinya pencemaran. Instalasi pengolahan berskala besar menampung
sampah dalam jumlah yang cukup besar pula sehingga potensi lindi yang
dihasilkan di instalasi juga cukup potensial untuk menimbulkan
pencemaran air dan tanah di sekitarnya.
Lindi yang timbul di TPA sangat mungkin
mencemari lingkungan sekitarnya baik berupa rembesan dari dasar TPA yang
mencemari air tanah di bawahnya. Pada lahan yang terletak di
kemiringan, kecepatan aliran air tanah akan cukup tinggi sehingga
dimungkinkan terjadi cemaran terhadap sumur penduduk yang trerletak pada
elevasi yang lebih rendah.
Pencemaran Tanah
Pembuangan sampah yang tidak dilakukan
dengan baik misalnya di lahan kosong atau TPA yang dioperasikan secara
sembarangan akan menyebabkan lahan setempat mengalami pencemaran akibat
tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan Buangan
Berbahaya (B3). Bila hal ini terjadi maka akan diperlukan waktu yang
sangat lama sampai sampah terdegradasi atau larut dari lokasi tersebut.
Selama waktu itu lahan setempat berpotensi menimbulkan pengaruh buruk
terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya.
Gangguan Estetika
Lahan yang terisi sampah secara terbuka
akan menimbulkan kesan pandangan yang sangat buruk sehingga mempengaruhi
estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat terjadi baik di
lingkungan permukiman atau juga lahan pembuangan sampah lainnya. Proses
pembongkaran dan pemuatan sampah di sekitar lokasi pengumpulan sangat
mungkin menimbulkan tumpahan sampah yang bila tidak segera diatasi akan
menyebabkan gangguan lingkungan. Demikian pula dengan ceceran sampah
dari kendaraan pengangkut sering terjadi bila kendaraan tidak dilengkapi
dengan penutup yang memadai.
Di TPA ceceran sampah terutama berasal
dari kegiatan pembongkaran yang tertiup angin atau ceceran dari
kendaraan pengangkut. Pembongkaran sampah di dalam area pengolahan
maupun ceceran sampah dari truk pengangkut akan mengurangi estetika
lingkungan sekitarnya. Lokasi TPA umumnya didominasi oleh ceceran sampah
baik akibat pengangkutan yang kurang baik, aktivitas pemulung maupun
tiupan angin pada lokasi yang sedang dioperasikan. Hal ini menimbulkan
pandangan yang tidak menyenangkan bagi masyarakat yang melintasi /
tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut.
Kemacetan Lalu lintas
Lokasi penempatan sarana/prasarana
pengumpulan sampah yang biasanya berdekatan dengan sumber potensial
seperti pasar, pertokoan, dan lain-lain serta kegiatan bongkar muat
sampah berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas. Arus
lalu lintas angkutan sampah terutama pada lokasi tertentu seperti
transfer station atau TPA berpotensi menjadi gerakan kendaraan berat
yang dapat mengganggu lalu lintas lain; terutama bila tidak dilakukan
upaya-upaya khusus untuk mengantisipasinya. Arus kendaraan pengangkut
sampah masuk dan keluar dari lokasi pengolahan akan berpotensi
menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas di sekitarnya terutama berupa
kemacetan pada jam-jam kedatangan.
Dampak Sosial
Hampir tidak ada orang yang akan merasa
senang dengan adanya pembangunan tempat pembuangan sampah di dekat
permukimannya. Karenanya tidak jarang menimbulkan sikap
menentang/oposisi dari masyarakat dan munculnya keresahan. Sikap oposisi
ini secara rasional akan terus meningkat seiring dengan peningkatan
pendidikan dan taraf hidup mereka, sehingga sangat penting untuk
mempertimbangkan dampak ini dan mengambil langkah-langkah aktif untuk
menghindarinya.
Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut:
- Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau tidak sedap dan pemandangan yang buruk Karena sampah bertebaran dimana-mana.
- Memberikan dampak negative terhadap kepariwisataan
- Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas)
- Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
- Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengelolaan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atu tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan atau diperbaiki (Gilbert dkk; 1996)
Menurut Hadiwiyoto (1983) jika ditinjau
dari segi keseimbangan lingkungan, kesehatan, keamanan dan pencemaran,
apabila sampah tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai
gangguan-gangguan antara lain sebagai berikut:
- Sampah dapat menimbulkan pencemaran udara karena mengandung gas-gas yang terjadi dan rombakan sampah bau yang tidak sedap, daerah becek dan kadang-kadang berlumpur terutama apabila musimpenghujan datang.
- Sampah yang bertumpuk-tumpuk dapat menimbulkan kondisi dari segi fisik dan kimia yang tidak sesuai dengan lingkungan normal, yang dapat mengganggu kehidupan dilingkungan sekitarnya.
- Disekitar daerah pembuangan sampah akan terjadi kekurangan oksigen. Keadaan ini disebabkan karena selama proses peromabakan sampah menjadi senyawa-senyawa sederhana diperlukan oksigen yang diambil dari udara disekitarnya. Karena kekurangan oksigen dapat menyebankan kehiidupan flora dan fauna menjadi terdesak.
- Gas-gas yang dihasilkan selama degradasi (pembusukan) sampah dapat membahayakan kesehatan karena kadang-kadang proses pembusukan ada mengeluarkan gas beracun.
- Dapat menimbulkan berbagai penyakit, terutama yang dapat ditularkan oleh lalat atau seranngga lainya, binatang-binatang seperrti tikus dan anjing.
- Secara estetika sampah tidak dapat digolongkan sebagai pemandangan yang nyaman untuk dinikmati.
2.4 Upaya-upaya dalam pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan,
pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini
biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan
manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap
kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan
untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan
zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian
khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda
satu Negara ke Negara yang lain (sesuai budaya yang berkembang) , dan
hal ini berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan ,
serta rberbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri.
Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di
area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,
sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya
ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Pengelolaan sampah memiliki tujuan untuk mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis dan juga untuk mengolah sampah agar menjadi material
yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. Metode pengelolaan
sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah ,
tanah yg digunakan untuk mengolah, dan ketersediaan area.
Upaya-upaya dalam pengelolaan sampah, dapat dilakukan dengan menerapkan beberapa metode atau cara sebagai berikut :
- Melakuakan Metode Pembuangan dan Penimbunan
Pembuangan sampah pada penimbunan darat
termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode
paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg
tidak terpakai, lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam.
Sebuah lahan penimbunan darat yg dirancang dan dikelola dengan baik akan
menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan
penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan
menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau
sampah , menarik berkumpulnya Hama
, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah
gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya.Karakteristik
desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode
pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis
plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan
kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus).
Banyak penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang
untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan
keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau
dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
- Melakukan Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih
memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai
Daul-ulang. Ada beberapa cara daur ulang yaitu pengampilan bahan sampah
untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar
untuk membangkitkan listrik. Metode baru dari Daur-Ulang yaitu :
- Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktivitas paling
populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali
sampah yang telah dibuang contohnya kaleng minum alumunium, kaleg baja
makanan / minuman, botol bekas, kertas karton, koran, majalah dan kardus
. Pengumpulan biasanya dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari
awal (kotak sampah / kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang
sudah tercampur. Jenis sampah plastik lain yang dapat digunakan seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur
ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah,
karena bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis
bahannya.
- Pengolahan kembali secara biologis
Material sampah (organik), seperti zat
makanan, sisa makanan / kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses
biologis untuk kompos atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya
adalah kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk dan gas yang bisa
digunakan untuk membangkitkan listrik.
Metode ini menggunakan sistem dasar
pendegradasian ba han-bahan organik secara terkontrol menjadi pupuk
dengan memanfaatkan aktivitas mikroorganisme. Aktivitas mikroorganisme
bisa dioptimalisasi pertumbuhannya dengan pengkondisian sampah dalam
keadaan basah (nitrogen), suhu dan kelembaban udara (tidak terlalu basah
dan atau kering), dan aerasi yang baik (kandungan oksigen). Secara
umum, metode ini bagus karena menghasilkan pupuk organik yang ekologis
(pembenah lahan) dan tidak merusak lingkungan. Serta sangat memungknkan
melibatkan langsung masyarakat sebagai pengelola (basis komunal) dengan
pola manajemen sentralisasi desentralisasi (se-Desentralisasi) atau
metode Inti (Pemerintah/Swasta)-Plasma (kelompok usaha di masyarakat).
Hal ini pula akan berdampak pasti terhadap penanggulangan pengangguran.
Metode ini yang perlu mendapat perhatian serius/penuh oleh pemerintah
daerah (kab/kota)
Proses pembuatan kompos adalah dengan
menggunakan aktivator EM-4, yaitu proses pengkomposan dengan menggunakan
bahan tambahan berupa mikroorganisme dalam media cair yang berfungsi
untuk mempercepat pengkomposan dan memperkaya mikroba. Bahan-bahan yang
digunakan adalah : Bahan Baku Utama berupa sampah organik, Kotoran
Ternak, EM4, Molase dan Air. Sedangkan peralatan yang digunakan adalah :
Sekop, Cakar, Gembor, Keranjang, Termometer, Alat pencacah, Mesin
giling kompos dan Ayakan.
Contoh dari pengolahan sampah menggunakan
teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di
toronto, kanada dimana sampah organik rumah tangga seperti sampah dapur
dn potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
C. Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam
sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau
secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe
lain. Daur-ulang melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari
menggunakannya sebagai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai
menggunakannya untuk memanaskan borlaer untuk menghasilkan uap dan
listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan Gusifikasi adalah dua bentuk
perlakuan panas yang berhubungan, dimana sampah dipanaskan pada suhu
tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di
wadah tertutup pada tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah
sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair. Produk cair dan gas
bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk
lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti
karbon aktif. Gasifikasi busure plasma yang canggih digunakan untuk
mengonversi material organik langsung menjadi gas sintetis (campuran
antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas kemudian dibakar untuk
menghasilkan listrik dan uap.
- Melakukan Metode Penghindaran dan Pengurangan
Sebuah metode yang penting pengelolaan
sampah adalah pencegahan zat sampah bentuk, atau dikenal juga dengan
“Penguangan sampah” metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang
bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya
bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali, mengajak konsumen untuk
menghindari penggunaan barang sekali pakai, mendesain produk yang
menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama.
2.4 Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat
dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat
semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah
Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa
ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan
paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari
Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan
pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan,
pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat
disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy)
pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.]
Kebijakan pengelolaan sampah harus
dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :
Penetapan instrumen kebijakan:
instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan
undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan
Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah;
penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
penetapan lahan penyangga.
akhir sampah;
penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
penetapan lahan penyangga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak
diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep
buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada
hanya produk-produk yang tak bergerak.Sampah dapat berada pada setiap
fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase
yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai
emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam
jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan
limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua
produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah
sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan
pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini
mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian
pajak lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industri yang
akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan
kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi
oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah
untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk
tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku
pengelola IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak
lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang
diterapkan dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan
dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan
sampah tidak akan lagi berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak
terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan
pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain,
masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya
kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak
tertanganinya sampah selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat
dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan yang harus
dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air lindi, berapa
besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah (
municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat
produktifitas masyarakat akibat gangguan bau sampah.
B. Saran
Cara pengendalian sampah yang paling
sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga
kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan,
walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang
tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para
perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang persampahan
dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak, kewajiban,
wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan mengatur
soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia,
tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika
secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada
dalam pemerintahan.
Demikian pula pengembangan sumber daya
manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang.
Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang.
Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti
terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan,
departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
.
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta
Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI
Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi
DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Jakarta
Djuwendah, E., A. Anwar, J. Winoto, K.
Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan Kelembagaan Penanganan
Sampah Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung Provinsi Jawa Barat.
Tesis Program Pascasarjana IPB. Tidak diterbitkan.
Selengkapnya download di ====>> makalah pencemaran sampah
Comments
Post a Comment